KARYAWAN DESTINASI WISATA EKOWISATA SUNGAI MUDAL SEJAK 23-01-2021 MENJADI PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN

Gambar
  [ Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan wajib bagi pekerja (Penerima Upah/ PPU, Bukan Penerima Upah/ (BPU,  Pekerja Migran, Jasa Konstruksi) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial. Pendaftaran dilakukan secara daring/ luring, dengan iuran dibayar berdasarkan kategori pekerjaan (perusahaan atau mandiri) untuk manfaat JKK, JKM, JHT, dan JKP. Jenis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan : Penerima Upah (PU/ PPU) : Pekerja kantoran, buruh pabrik, ASN, yang menerima gaji dari pemberi kerja. Bukan Penerima Upah (BPU/ Mandiri) : Freelancer, ojol, pedagang, petani, nelayan, pekerja seni, penyadap kelapa/ penderes, dll Pekerja Migran Indonesia (PMI) : WNI yang bekerja di luar negeri, Jasa Konstruksi (Jakon) : Pekerja harian lepas/ borongan di sektor konstruksi.   Syarat Umum : Usia minimal 15 tahun (atau 13-15 tahun untuk pekerjaan ringan dengan syarat tertentu). Usia maksimal BPU adalah 65 tahun.  Program Utama : JKK (Janinan Kecelakaan Kerja) : Perlindungan risiko kecelakaa...

PENGADAAN DISINFEKTAN DAN KARYA BAKTI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI AREA EKOWISATA SUNGAI MUDAL DAN RUMAH MASYARAKAT PEDUKUHAN BANYUNGANTI

PENGADAAN   DISINFEKTAN   DAN   KARYA  BAKTI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI AREA EKOWISATA SUNGAI M UDAL  DAN RUMAH  MASYARAKAT   PEDUKUHAN BANYUNGANTI


Dengan berdirinya Ekowisata Sungai Mudal sejak 28 Februari 2015, dari dana yang terkumpul dari tiket masuk, Wahana, Kemping dan lain-lain. 10 % dari pendapatan Netto ditabung didalam rekening Sosial. Rekening Sosial dimaksud dipergunakan untuk antara lain:

1. Santunan Anak Yatim/Piatu;
2. Santunan Lansia;
3. Santunan Orang Sakit;
4. Bansos Tempat Ibadah;
5. Bantuan Kegiatan Bersih Dusun;
6. Bantuan Acara Tingkat Desa;
7. Sumbangan 17an;
8. Bantuan Bencana;
9. Bantuan Pembangunan Lingkungan
10. Bantuan sekedarnya pada Kegiatan Bedah Rumah;
11. Santunan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Wisatawan.
12. Dan lain-lain.
Pada wabah/pandemi virus Corona (COVID-19) saat ini Organisasi Ekowisata Sungai Mudal telah menyisihkan sebagian dana sosial yang ada untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19. Bakti Sosial (Baksos) Pengadaan dan Penyemprotan Disinfektan sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Pengurus dan anggota bersatu padu ikut memerangi Covid-19 demi masyarakat agar masyarakat menjadi sehat dan bebas dari virus Corona.
Kegiatan penyemprotan disinfektan selalu didampingi dan diarahkan oleh Dukuh Banyunganti, dan tidak kalah semangatnya adalah  Babinkamtibmas Girimulyo dan Babinsa Girimulyo.
Pelaksanaan disinfeksi selama 3 kali yaitu tanggal 28 Maret 2020, 15 April 2020 dan 16 April 2020

Pengarahan dari Babinkamtibmas, Babinsa dan Dukuh Banyunganti

Ketua 1,  Ketua 2, Pengurus dan Anggota Organisasi ESM kompak

Siap-siap melaksanakan karya bakti penyemprotan disinfektan di area ESM dan 
Rumah Masyarakat Pedukuhan Banyunganti


Disinfeksi di area ESM


Gerakan disinfeksi yang ke-2 bekerjasama dengan Karang Taruna 
Sub Pedukuhan Banyunganti

Gerakan disinfeksi yang ke-3 bekerjasama dengan 
Kelompok Pesinom Pedukuhan Banyunganti




Disinfeksi di Masjid Al Hidayah, Banyunganti


Babinkamtibmas dan Babinsa bersama masyarakat siap perang melawan Pasukan COVID-19



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BANTUAN BIBIT TANAMAN PANGAN SECARA SPONTANITAS KEPADA MASYARAKAT DI LINGKUNGAN ESM

Mata air Mudal

SUASANA SABTU PAGI 21 MEI 2022 DI EKOWISATA SUNGAI MUDAL