SAMBUNG RASA KWT WIJI RAHAYU WIJIMULYO DI PENDOPO KUWENI EKOWISATA SUNGAI MUDAL, 07-02-2026

Gambar
KWT Wiji Rahayu adalah sebuah Kelompok Wanita Tani dari kalurahan Wijimulyo, kapanewon Nanggulan, kabupaten Kulon Progo. Merupakan KWT yang kegiatannya aktif sebagai KWT percontohan di kalurahan Wijimulyo. Kegiatan sambung rasa ini sudah direncanakan cukup lama, dan baru bisa terlaksana pada tahun ini. Adapun kegiatan KWT Wiji Rahayu yang dilaksanakan secara rutin antara lain :  Pemanfaatan Pekarangan di masing-masing anggota kelompok untuk ditanami komoditas sayuran / hortikultura. Pemanfaatan Pekarangan untuk tanaman obat / apotik hidup Pengembangan pertanian terpadu adalah sistem kombinasi tanaman, ternak, dan ikan. KWT Wiji Rahayu sebagai wahana belajar dan kerjasama. Pemberdayaan ekonomi lokal, misal: hasil panen bisa dijual langsung dan juga bisa  diolah menjadi produk UMKM olahan pangan ( makan olahan, minuman herbal) Rutin melaksanakan kegiatan pasar tani sebagai sarana pemasaran produk KWT Kegiatan pelestarian/ kebersihan lingkungan. Pemanfaatan pupuk organik. Pemanfa...

BANSOS PEMBAGIAN MASKER KEPADA MASYARAKAT DAN PELAKU PERJALANAN DAN LAMPU SENTER KEPADA POSKO SIAGA COVID-19

BAKTI SOSIAL  PEMBAGIAN MASKER KEPADA MASYARAKAT DAN PELAKU PERJALANAN DAN LAMPU SENTER KEPADA POSKO SIAGA COVID-19
ORGANISASI EKOWISATA SUNGAI MUDAL INGIN IKUT PEDULI KEPADA LINGKUNGAN DAN IKUT ANTISIPASI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)


Kegiatan Bakti Sosial Organisasi Ekowisata Sungai Mudal yang sudah dilaksanakan selama pandemi Virus Corona (COVID-19) di Indonesia, adalah Pemasangan Tempat Cuci Tangan dengan Sabun di area Ekowisata Sungai Mudal dan Penyemprotan disinfektan di area Ekowisata Sungai Mudal dan Rumah Masyarakat Pedukuhan Banyunganti. 
Berdasarkan musyawarah Organisasi ESM kegiatan Baksos agar dilanjutkan dengan pemberian masker sumber dana dari Organisasi ESM kepada Masyarakat dan Pelaku  Perjalanan. Kegiatan Baksos dilaksanakan pada Tanggal 14 April 2020 bertempat di Simpang Tiga barat Goa Kiskendo, dengan jumlah masker kain 262 lembar/buah. pelaksanaan sampai dengan pukul 14.30 WIB.
Kegiatan selanjutnya adalah bantuan lampu senter kepada Posko Siaga Covid-19 yang didirikan oleh Karang Taruna Sub 3 Pedukuhan (Gunungkelir, Kembang dan Banyunganti) pada tanggal 23 April 2020. Bantuan 4 Buah Lampu Senter untuk menunjang kegiatan Posko Siaga Covid-19 pada malam hari.
Dengan kegiatan Baksos dimaksud dengan harapan untuk meminimalisir bahkan mencegah penyebaran  virus Corona di wilayah Kalurahan Jatimulyo dan sekitarnya.
Seperti biasanya Kegiatan ini didampingi oleh Babinkamtibmas dan Babinsa Kapanewon Girimulyo.

Pendampingan Kegiatan Bansos oleh Babinkamtibmas dan 
Babinsa Kapanewon Girimulyo

Pemberian masker kepada Pelaku Perjalanan

Termasuk Supir Truk dan personilnya

Kepedulian tidak memandang bulu yg penting untuk 
membangkitkan kesadaran Masyarakat


Tim  bersatu  dan bersemangat demi kesehatan masyarakat

Pencari rumput pun harus sadar untuk memakai masker


Bantuan Lampu Senter untuk menunjang kegiatan malam hari
Posko Siaga Covid-19 yg dipimpin oleh Bp. Tugimin


Dilanjutkan ramah tamah membahas pandemi Covid-19, antara lain mengharap 
agar masyarakat sadar dan selalu mentaati aturan yang dibuat oleh pemerintah yang menyangkut antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.


Menghadapi bulan Ramadhan ini masyarakat harus memahami dan mentaati Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 , Surat Edaran  Gubernur DIY Nomor 1/SE/III/2020 tentang Pelaksanaan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta, Surat Edaran  Bupati Kulon Progo Nomor 440/1197 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kulon Progo, Fatwa MUI , Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhamadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi darurat COVID-19, dan  Surat Edaran Pengurus Besar  Nahdlatul Ulama Nomor 3953/C.I.034/04/2020, didalam Surat Edaran tersebut menyebutkan dalam menjalankan sholat Tarawih selama bulan Ramadhan dan Sholat Idul Fitri selama pandemi Covid-19, agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.

Setelah kegiatan ini apabila Kas dana sosial masih memungkinkan akan disalurkan Bansos berupa sembako yang akan diberikan kepada lansia yang terkena dampak Covid-19 di lingkungan Ekowisata Sungai Mudal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BANTUAN BIBIT TANAMAN PANGAN SECARA SPONTANITAS KEPADA MASYARAKAT DI LINGKUNGAN ESM

Mata air Mudal

SUASANA SABTU PAGI 21 MEI 2022 DI EKOWISATA SUNGAI MUDAL